Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?

    Warga Soroti Tambang Pasir Ilegal di Desa Sukaraja, Polres Batu-bara Kemana?
    Aktivitas galian tambang pasir di Desa Sukaraja terlihat beroperasi hingga larut malam.

    SUMUT - Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara kembali menjadi sorotan setelah dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal terungkap. Informasi ini diterima redaksi indonesiasatu.co.id dari sumber yang tidak disebutkan namanya, namun menyiratkan rasa geram dan kecewa terhadap situasi tersebut.

    Tim lapangan langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan. Saat berada di lokasi, awak media menyaksikan kondisi tambang yang tengah beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini memicu keresahan masyarakat yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan ketidakadilan hukum yang terjadi.

    Dalam keterangannya, masyarakat meminta ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto, Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polres Batubara, untuk segera menindak tambang ilegal tersebut. Mereka berharap penegakan hukum berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dapat dijalankan secara tegas.

    Langkah konkret yang diharapkan masyarakat meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan Saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelaku di balik aktivitas ilegal ini.

    “Penegakan hukum harus berani dan tegas, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, ” ungkap salah satu warga dengan penuh mengecewakan.

    Aktivitas penambangan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga meningkatkan rasa keadilan masyarakat. Kini, harapan besar diberikan kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan nyata sesuai prosedur hukum. Apakah keadilan akan ditegakkan? Atau tambang ilegal ini akan terus merajalela tanpa pengawasan? Waktu yang akan menjawab.

    Terpisah, Kapolres Batu-bara melalui Kanit Tipiter saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini ditayangkan. Awak media masih berupaya konfirmasi ke Polda Sumatera Utara. (Alam)

    batubara sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan...

    Artikel Berikutnya

    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami