MEDAN - Satlantas Polrestabes Medan gencar melaksanakan razia di kawasan Simpang Pemuda, Medan, pada Minggu (27/10/2024). Razia ini menuai kekecewaan dari warga Deliserdang, khususnya Ferdy (20), yang tidak menyangka ada pemeriksaan di akhir pekan.
Ferdy, yang mengendarai sepeda motor pada Minggu sore, merasa tenang dan tidak menduga adanya razia karena hari libur. Namun, saat melintas di Simpang Pemuda, ia diberhentikan oleh beberapa petugas. “Sepeda motor saya distop, saya disuruh ke pos, ” ujar Ferdy, Minggu (27/10/2024) sekira pukul 17:35 wib.
Saat ingin menunjukkan surat-surat kendaraannya, Ferdy justru diminta membayar denda sebesar Rp750 ribu atau menghadiri sidang yang dijadwalkan pada 8 November. Kaget dan bingung, Ferdy menyampaikan bahwa uangnya tidak cukup untuk membayar denda tersebut. “Tidak ada uang segitu, ” jawab Ferdy.
Petugas kemudian menurunkan nominal denda menjadi Rp400 ribu. Karena khawatir harus meninggalkan sepeda motornya, Ferdy akhirnya berusaha memenuhi permintaan petugas.
Dengan membayar nominal tersebut, sepeda motor jenis Mio dan Spacy miliknya akhirnya dikembalikan. Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika, saat dikonfirmasi, mengarahkan agar korban melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Mari kita bawa pelapornya ke Propam Bang, " tegas Kasat Lantas. (Alam)