MEDAN - Sat Narkoba Polrestabes Medan terkecoh terkait penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) Stroom KTV yang berada Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Rajia yang digelar pada Selasa (5/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB itu menuai tanda tanya besar. Pasalnya, tidak ada ditemukan narkotika.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Res Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers, Rabu (6/12/2023) mengatakan bahwa kegiatan razia berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/ 4508/XII/Res 4.2/2023/ Res Narkoba. Tanggal 05 Desember 2023.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap 23 room di Stroom KTV dan identitas pengunjung, penggeledahan badan dan pakaian yang dicurigai dengan hasil tidak ada ditemukan narkotika, ” ucapnya.
Petugas juga mengecek urine dari pekerja tempat hiburan malam, Namun, hasilnya semua negatif.
"Selanjutnya melakukan pengecekan urin terhadap seluruh pegawai dan staf serta 5 orang pengunjung dengan hasil urin negatif, ” lanjutnya.
Baca juga:
Polres Sergai Beri Dukungan Mental Tahanan
|
Dikonfirmasi terpisah, puluhan pengunjung yang berada di tempat hiburan malam yang sedang menikmati dunia gemerlap dipindahkan ke ruangan yang tidak dijangkau oleh petugas kepolisian.
"Kami disuruh pindah, kondisi memang sepi karena sudah ada bocoran mau ada rajia. Yang didalam itu rata - rata dimasukan kebeberapa tempat, dibelakang, " ungkap salah satu pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia juga menjelaskan bahwa cukup muda untuk mendapat narkotika, khususnya pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Mengakhiri wawancara, narasumber awak media ini mengatakan rajia yang dilakukan Polrestabes Medan hanyalah formalitas.
"Biasanya kalau rajia di Stroom itu hanya sebatas formalitas, " cetusny.