GMPRI Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pemukulan Remaja di Jl. Wahidin Kota Medan

    GMPRI Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pemukulan Remaja di Jl. Wahidin Kota Medan
    Diduga pelaku penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Medan Area.

    MEDAN - Kasus pemukulan yang dilakukan seorang pria inisial Ationg terhadap remaja di Jl. Wahidin Kota Medan  berakhir dilaporkan ke Polsek Medan Area, pada (08/11/24), kasus ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. 

    Insiden pemukulan kepada anak remaja itu terjadi di Jl. Wahidin, Pandu Hulu II Medan Area  Jumat (8/11/2024) pukul 12:40 WIB. Akibatnya korban yang merupakan pelajar itu mengalami luka hingga melakukan visum di RS Bhayangkara Kota Medan.

    Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Informasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Feri B Hasan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria asal Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap seorang pelajar. Menurutnya, aksi kekerasan itu merupakan tindakan yang melawan hukum. 

    " Kami sangat mengecam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria asal Medan Perjuangan itu, " Kata Feri kepada Wartawan, Rabu (13/11/24). 

    GMPRI meminta Aparat penegak hukum segara menangkap pria bergaya premanisme itu, agar aksi kurang terpuji tersebut tidak ada lagi di Kota Medan. 

    "Kami meminta Pihak Kepolisian segera menangkap dan menghukum pelaku kekerasan tersebut, " tegasnya. 

    Sementara itu, penyidik Reskrim Polsek Medan Area, Bripka Zefri Suryadi mengatakan, kasus pemukulan tersebut dalam tahap penanganan pihak Kepolisan. 

    " kasus itu sudah kami tangani dan tahap penyelidikan", ungkapnya. (Fer/Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    6 Hari Penggeledahan SPBU, Kejatisu Belum...

    Artikel Berikutnya

    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir...

    Berita terkait